Monday 14 March 2016

Yuni Shara dan Pinkan Ditangkap Karena Kasus Prostitusi



Hari Selasa (23/2) lalu Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Bandarlampung, Lampung kembali mengeglar razia terhadap para PSK yang masih rajin mangkal. Setidaknya dalam razia tersebut sebanyak enam perempuan diduga PSK diamankan petugs.
Keenam wanita tersebut diantaranya ialah Marina Azahra, 18, dari Labuhanratu, Linda, 27, dari Gunung Mastur, Lusi, 28, dari Sukamadu, Puti gading, Pinkan, 25, Jalan Abdulhak, Rajabasa, Yanti, 30, dari Umbul Salak dan Yuni Shara, 26, asal Kerto.
Para PSK tersebut diamnakan dari Saburai dan Pasar Mangga Dua, Telukbetung, Bandarlampung Selasa (23/2) dini hari saat sedang menunggu pelanggannya.
Lokasi tersebut menurut Kepala Dinsos Kota Bandarlampung Tole Dailami memang kerap digunakan sebagai lokasi mangkalnya PSK, hal itu berdasarkan laporan masyarakat.
“Kita lakukan razia berdasar pengamatan dan informasi masyarakat, tadi malam kita sudah amankan tujuh orang,” ungkap Tole, Rabu (24/2).
Lebih lanjut Tole mengatakan jika sebenarnya pihaknya telah mengamankan sebanyak tujuh wanita yang diduga PSK hanya saja telah dilepaskan karena memang sudah diambil oleh pihak keluarganya.
“Sebenarnya ada tujuh yang kita jaring, satu sudah kami lepas, karena dijemput suaminya tadi pagi. Jadi tinggal enam orang ini, mereka belum kita lepas sebelum ada keluarganya datang, harus bawa KTP dan KK, karena kita kasih pengarahan,” paparnya. (jpnn.com)

    Choose :
  • OR
  • To comment
No comments:
Write comments